Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BLORA DENGAN KABUPATEN REMBANG PROVINSI JAWA TENGAH
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Blora dengan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah dimulai dari :
1. Pertigaan batas antara Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah dengan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur yang ditandai Titik Koordinat Kartometrik (TK.1) 06º 54' 38.0342" LS dan 111º 35' 21.3139" BT selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 01 dengan koordinat 06º 54' 31.41465" LS dan 111º 34'
18.03861" BT yang terletak di Desa Sendangrejo Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Ngajaran Kecamatan Sale Kabupaten Rembang;
2. PABU 01 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) jalan sampai pada PABU 02 dengan koordinat 06º 54' 19.84183" LS dan 111º 33' 37.85113" BT yang terletak di Desa Ngajaran Kecamatan Sale Kabupaten Rembang yang berbatasan dengan Desa Sendangrejo Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora;
3. PABU 02 Selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) jalan, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 03 dengan koordinat 06º 54' 28.15105" LS dan 111º 33' 03.52243" BT yang terletak pada batas Desa Gandu Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora dengan Desa Tahunan Kecamatan Sale Kabupaten Rembang;
4. PBU 03 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 04 dengan koordinat 06º 54' 30.56369" LS dan 111º 32' 43.87672" BT yang terletak pada batas Desa Gandu Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora dengan Desa Tahunan Kecamatan Sale Kabupaten Rembang;
5. PBU 04 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 05 dengan koordinat 06º 53' 39.70058" LS dan 111º 30' 24.0336" BT yang terletak pada batas Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora dengan Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang;
6. PBU 05 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 06 dengan koordinat 06º 53' 18.53376" LS dan 111º 29' 42.79325" BT yang terletak di Desa Waru Kecamatan Jepon Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang;
7. PABU 06 Selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.2) sampai pada 06º 52' 52.5778" LS dan 111º 29'
17.3154" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya masuk ke dalam aliran Sungai, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai sampai pada PABU 07 dengan koordinat 06º 53' 11.81412" LS dan 111º 28' 36.21585" BT yang terletak di Desa Plantungan Kecamatan Blora Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang;
8. PABU 07 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Tambakselo sampai pada PABU 08 dengan koordinat 06º 52'
38.3231" LS dan 111º 27' 28.61628" BT yang terletak di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang yang berbatasan dengan Desa Ngampel Kecamatan Blora Kabupaten Blora;
9. PABU 08 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.3) 06º 52' 33.2813" LS dan 111º 27'
12.2567" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 09 dengan koordinat 06º 53' 05.42359" LS dan 111º 26' 28.4135" BT yang terletak di Desa Ngampel Kecamatan Blora Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Kadiwono Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang;
10. PABU 09 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 10 dengan koordinat 06º 53' 29.7751" LS dan 111º 25' 49.10379" BT yang terletak di Desa Ngampel Kecamatan Blora Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang;
11. PABU 10 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) jalan sampai pada PABU 11 dengan koordinat 06º 53' 04.38055" LS dan 111º 24' 51.06562" BT yang terletak di Desa Nglangitan Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang;
12. PABU 11 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) jalan sampai pada PABU 12 dengan koordinat 06º 53'31.34875" LS dan 111º 23' 37.70592" BT yang terletak di Desa Nglangitan
Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang;
13. PABU 12 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) jalan sampai pada PABU 13 dengan koordinat 06º 53' 24.91206" LS dan 111º 22' 56.37805" BT yang terletak di Desa Kedungrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Pasedan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang;
14. PABU 13 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) jalan sampai pada PABU 14 dengan koordinat 06º 53' 16.15986" LS dan 111º 22' 11.95825" BT yang terletak di Desa Pasedan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang yang berbatasan dengan Desa Kedungrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora;
15. PABU 14 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) jalan sampai pada PABU 15 dengan koordinat 06º 53' 06.19483" LS dan 111º 21' 23.9759" BT yang terletak di Desa Tunjungan Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Karangasem Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang;
16. PABU 15 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) jalan sampai pada PABU 16 dengan koordinat 06º 52' 59.77891" LS dan 111º 20' 42.1589" BT yang terletak di Desa Karangasem Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang yang berbatasan dengan Desa Ngiyono Kecamatan Japah Kabupaten Blora;
17. PABU 16 Selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 17 dengan koordinat 06º 52' 07.444406" LS dan 111º 19' 40.36872" BT yang terletak pada batas Desa Ngiyono Kecamatan Japah Kabupaten Blora dengan Desa Sendangmulyo Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang;
18. PBU 17 Selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU 18 dengan koordinat 06º 52' 05.52269" LS dan 111º 17' 43.22926" BT yang terletak di Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Desa Mlatirejo Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang;
19. PABU 18 Selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 19 dengan koordinat 06º 51' 24.23287" LS dan 111º 15' 58.68763" BT yang terletak pada batas Desa Kalinanas Kecamatan Japah Kabupaten Blora dengan Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, selanjutnya ke arah Barat laut sampai pada pertigaan batas antara Kabupaten Rembang dengan Kabupaten Blora dan Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah yang ditandai Titik Koordinat Kartometrik (TK.4) 06º 51' 20.6173" LS dan 111º 15'
48.2294" BT.
Koreksi Anda
