Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN
Teks Saat Ini
Pemberian tanda penghargaan pembauran kebangsaan bertujuan untuk:
a. memberikan motivasi dan apresiasi kepada pelaku pembauran kebangsaan yang telah berjasa; dan
b. meningkatkan peranserta perorangan, organisasi kemasyarakatan/ lembaga nirlaba lainnya, dan penyelenggara pemerintah daerah dalam kegiatan pembauran kebangsaan.
Koreksi Anda
