Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 86-m-dag-per-12-2012 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86-m-dag-per-12-2012 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG SARANA PERDAGANGAN TAHUN ANGGARAN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Daftar Kabupaten daerah tertinggal penerima tambahan DAK bidang sarana perdagangan T.A. 2013 dalam rangka kebijakan afirmatif percepatan pembangunan daerah tertinggal, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda