Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 80-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 80-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 tentang MINYAK GORENG WAJIB KEMASAN
Teks Saat Ini
Produsen, Pengemas, Pelaku Usaha yang memperdagangkan Minyak Goreng kepada konsumen wajib menggunakan Kemasan.
Koreksi Anda
