Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 79-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 79-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Semua ketentuan bidang kepegawaian di lingkungan Kementerian Perdagangan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
