Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 79-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 79-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya Panitia Seleksi Kementerian Perdagangan dan Tim Penilai Kinerja PNS Kementerian Perdagangan dibantu oleh Tim Penilai kompetensi independen.
Koreksi Anda