Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 79-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 79-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Tahapan seleksi calon pejabat Kementerian Perdagangan dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
a. Pengumuman;
b. Seleksi administratif;
c. Seleksi kompetensi;
d. Penetapan calon pejabat.
Koreksi Anda
