Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 79-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 79-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan PNS Kementerian Perdagangan terdiri atas : a. Jabatan Pimpinan Tinggi; b. Jabatan Administrasi; c. Jabatan Fungsional; dan d. Jabatan pada Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri.
Koreksi Anda