Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 77-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 77-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN ASAL BARANG INDONESIA (RULES OF ORIGIN OF INDONESIA)
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan Asal Barang INDONESIA (Rules of Origin of INDONESIA) Preferensi, meliputi:
a. Ketentuan Asal Barang INDONESIA (Rules of Origin of INDONESIA) Preferensi yang diatur dalam perjanjian internasional yang telah disepakati; dan
b. Ketentuan Asal Barang INDONESIA (Rules of Origin of INDONESIA) Preferensi yang ditetapkan oleh negara pemberi preferensi.
(2) Ketentuan Asal Barang INDONESIA (Rules of Origin of INDONESIA) Non Preferensi meliputi:
a. Ketentuan Asal Barang INDONESIA (Rules of Origin of INDONESIA) Non Preferensi yang diatur dalam perjanjian internasional yang telah disepakati; dan
b. Ketentuan Asal Barang INDONESIA (Rules of Origin of INDONESIA) Non Preferensi yang tidak diatur dalam perjanjian internasional.
Koreksi Anda
