Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 76-m-dag-per-12-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 76-m-dag-per-12-2013 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA BIDANG PENGUJIAN MUTU BARANG
Teks Saat Ini
Sasaran Diklat SDM Bidang Pengujian Mutu Barang adalah tersedianya SDM Bidang Pengujian Mutu Barang yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Koreksi Anda
