Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 76-m-dag-per-12-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 76-m-dag-per-12-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYELIDIKAN DALAM RANGKA PENGENAAN TINDAKAN ANTIDUMPING DAN TINDAKAN IMBALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KADI dapat menyelenggarakan dengar pendapat dalam rangka memberikan kesempatan kepada Pihak Yang Berkepentingan untuk menyampaikan bukti dan/atau informasi yang terkait dengan penyelidikan barang impor yang dituduh dumping dan/atau barang yang mengandung Subsidi.
Koreksi Anda