Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 76-m-dag-per-12-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 76-m-dag-per-12-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYELIDIKAN DALAM RANGKA PENGENAAN TINDAKAN ANTIDUMPING DAN TINDAKAN IMBALAN
Teks Saat Ini
KADI dapat menyelenggarakan dengar pendapat dalam rangka memberikan kesempatan kepada Pihak Yang Berkepentingan untuk menyampaikan bukti dan/atau informasi yang terkait dengan penyelidikan barang impor yang dituduh dumping dan/atau barang yang mengandung Subsidi.
Koreksi Anda
