Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 75-m-dag-per-12-2012 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 75-m-dag-per-12-2012 Tahun 2013 tentang TANDA SAH TAHUN 2013
Teks Saat Ini
Tanda Sah Tahun 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
