Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 69 Tahun 2018 | Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa
Teks Saat Ini
Persyaratan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan serta pengangkatan sebagai PPNS-PK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
