Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 68-m-dag-per-10-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 68-m-dag-per-10-2012 Tahun 2012 tentang WARALABA UNTUK JENIS USAHA TOKO MODERN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberi Waralaba untuk jenis usaha Toko Modern wajib memberikan pembinaan kepada Penerima Waralaba berupa pelatihan dan bimbingan pelaksanaan standar terhadap sistem pelayanan dan mutu barang yang diperdagangkan.
Koreksi Anda