Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 58-m-dag-per-9-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 58-m-dag-per-9-2012 Tahun 2012 tentang KETENTUAN IMPOR GARAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) IP Garam Konsumsi dan IP Garam Industri dilarang memperjualbelikan atau memindahtangankan Garam Konsumsi atau Garam Industri yang telah diimpornya. (2) IT Garam dilarang memperjualbelikan atau memindahtangankan Garam Industri yang telah diimpornya kepada IP Garam Konsumsi dan IP Garam Industri.
Koreksi Anda