Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 55-m-dag-per-9-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 55-m-dag-per-9-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN IMPOR BARANG BERBASIS SISTEM PENDINGIN
Teks Saat Ini
Barang Berbasis Sistem Pendingin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang menggunakan refrigeran HCFC-22 baik dalam keadaan terisi maupun kosong dilarang untuk diimpor mulai tanggal 1 Januari 2015.
Koreksi Anda
