Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 55-m-dag-per-9-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 55-m-dag-per-9-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN IMPOR BARANG BERBASIS SISTEM PENDINGIN
Teks Saat Ini
Barang Berbasis Sistem Pendingin yang dibatasi impornya sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
