Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 52-m-dag-per-9-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 52-m-dag-per-9-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA SELEKSI LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim Seleksi mengumumkan Lembaga Pelaksana yang telah ditetapkan melalui website Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 8 — PERMEN Nomor 52-m-dag-per-9-2014 Tahun 2014 | Pasal.id