Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 51-m-dag-per-9-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 51-m-dag-per-9-2013 Tahun 2013 tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 23/M-DAG/PER/5/2013 TENTANG PROGRAM STABILISASI HARGA KEDELAI DAN PERATURAN PELAKSANAANNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/6/2013 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani Dalam Rangka Program Stabilisasi Harga Kedelai dinyatakan tetap berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2013. (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/9/2013 Tentang Penetapan Harga Penjualan Kedelai di Tingkat Pengrajin Tahu/Tempe Dalam Rangka Program Stabilisasi Harga Kedelai dinyatakan tetap berlaku sampai dengan tanggal 10 Oktober 2013.
Koreksi Anda