Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 47-m-dag-per-12-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 47-m-dag-per-12-2010 Tahun 2010 tentang TANDA TERA TAHUN 2011
Teks Saat Ini
Tanda Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4), berbentuk ellips yang didalamnya terdapat angka arab yang menunjukkan kode unit organisasi Metrologi Legal di INDONESIA, terdiri dari 2 (dua) ukuran, masing- masing dengan sumbu panjang 8 mm dan sumbu pendek 6 mm, serta sumbu panjang 4 mm dan sumbu pendek 3 mm.
Koreksi Anda
