Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 44-m-dag-per-9-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 44-m-dag-per-9-2009 Tahun 2009 tentang PENGADAAN, DISTRIBUSI, DAN PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkutan B2 dari pelabuhan tujuan ke gudang IP-B2 atau IT-B2 wajib mematuhi prosedur dan ketentuan dari instansi terkait serta dilengkapi dengan Emergency Transport Guide.
Koreksi Anda