Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 44-m-dag-per-12-2011 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 44-m-dag-per-12-2011 Tahun 2012 tentang TANDA TERA TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Tanda Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4), berbentuk ellips yang didalamnya terdapat angka arab yang menunjukkan kode unit organisasi Metrologi Legal di INDONESIA, terdiri dari 2 (dua) ukuran, masing-masing dengan sumbu panjang 8 mm dan sumbu pendek 6 mm, serta sumbu panjang 4 mm dan sumbu pendek 3 mm.
Koreksi Anda
