Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat
Teks Saat Ini
Menteri dapat meminta data dan/atau informasi sewaktu- waktu kepada pelaku usaha yang mendistribusikan MGR sebagai evaluasi kebijakan tata kelola MGR.
Koreksi Anda
