Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 36-m-dag-per-8-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 36-m-dag-per-8-2009 Tahun 2009 tentang KETENTUAN EKSPOR ROTAN
Teks Saat Ini
Surveyor yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (6) dikenakan sanksi berupa pencabutan penetapan sebagai surveyor.
Koreksi Anda
