Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 34-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 34-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE PENGAMANAN PERDAGANGAN INDONESIA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik INDONESIA Nomor 84 Tahun 2003 Tentang Komite Pengamanan Perdagangan INDONESIA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
