Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 34-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 34-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE PENGAMANAN PERDAGANGAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sub Komite Penyelidikan terdiri atas : a. Sub Komite Penyelidikan Sektor Industri dan Pertambangan; dan b. Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan.
Koreksi Anda