Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 33-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 33-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sub Komite Penyelidikan terdiri atas: a. Sub Komite Penyelidikan Pembuktian Dumping dan Subsidi; dan b. Sub Komite Penyelidikan Pembuktian Kerugian.
Koreksi Anda