Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 33-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 33-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
Teks Saat Ini
Komite Anti Dumping INDONESIA, yang selanjutnya disingkat KADI, adalah Komite yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan.
Koreksi Anda
