Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 970

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pengembangan SDM Penguji Mutu Barang (PMB) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan dan pelaksanaan pengembangan, pembinaan, penilaian dan evaluasi sumber daya manusia fungsional Penguji Mutu Barang.
Koreksi Anda