Koreksi Pasal 970
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bidang Pengembangan SDM Penguji Mutu Barang (PMB) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan dan pelaksanaan pengembangan, pembinaan, penilaian dan evaluasi sumber daya manusia fungsional Penguji Mutu Barang.
Koreksi Anda
