Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 968

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pembinaan dan Kerja Sama Mutu Barang terdiri atas: a. Subbidang Jaminan Mutu dan Bimbingan Teknis; dan b. Subbidang Kerja Sama.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 968 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id