Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 949

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Advokasi Perjanjian Perdagangan Internasional mempunyai tugas melaksanakan analisis, penelaahan dan pertimbangan yuridis dalam negosiasi dan perumusan kesepakatan dan/atau perjanjian perdagangan internasional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 949 — PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Pasal.id