Koreksi Pasal 903
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Sektor Perdagangan mempunyai tugas melaksanakan proses penyiapan, pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan penyelenggaraan diklat untuk sumber daya manusia sektor perdagangan.
.
Koreksi Anda
