Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 903

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Sektor Perdagangan mempunyai tugas melaksanakan proses penyiapan, pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan penyelenggaraan diklat untuk sumber daya manusia sektor perdagangan. .
Koreksi Anda