Koreksi Pasal 888
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Pengawasan Sistem Resi Gudang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap gudang, pengelola gudang, lembaga penilaian kesesuaian, pusat registrasi, lembaga penjamin, pelaku usaha dan lembaga lainnya di bidang Sistem Resi Gudang.
Koreksi Anda
