Koreksi Pasal 882
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Pembinaan Pasar Lelang dan Sistem Resi Gudang terdiri atas:
a. Subbagian Pembinaan Penyelenggara dan Pelaku Pasar Lelang; dan
b. Subbagian Pembinaan Pelaku Sistem Resi Gudang.
Koreksi Anda
