Koreksi Pasal 879
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Biro Pasar Fisik dan Jasa terdiri atas:
a. Bagian Pembinaan Pasar Lelang dan Sistem Resi Gudang;
b. Bagian Pengawasan Pasar Lelang; dan
c. Bagian Pengawasan Sistem Resi Gudang.
Koreksi Anda
