Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 852

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pembinaan Usaha terdiri atas : a. Subbagian Pembinaan Usaha Kelembagaan dan Pelaku Penunjang; dan b. Subbagian Pembinaan Usaha Pelaku Pasar.
Koreksi Anda