Koreksi Pasal 850
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Pembinaan Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.
Koreksi Anda
