Koreksi Pasal 849
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Biro Perniagaan terdiri atas:
a. Bagian Pembinaan Usaha;
b. Bagian Pengawasan Transaksi; dan
c. Bagian Pengawasan Keuangan dan Audit.
Koreksi Anda
