Koreksi Pasal 781
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bidang Pengamanan dan Fasilitasi Perdagangan terdiri atas:
a. Subbidang Pengamanan Perdagangan; dan
b. Subbidang Fasilitasi Perdagangan.
Koreksi Anda
