Koreksi Pasal 766
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen terdiri atas:
a. Subbidang Standardisasi dan Metrologi; dan
b. Subbidang Pemberdayaan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa.
Koreksi Anda
