Koreksi Pasal 758
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bidang Sarana dan Lembaga Perdagangan terdiri atas:
a. Subbidang Sarana Perdagangan; dan
b. Subbidang Lembaga Perdagangan.
Koreksi Anda
