Koreksi Pasal 741
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan di lingkungan BPPKP.
Koreksi Anda
