Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 739

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Program dan Kerja Sama terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Program; b. Subbagian Pemantauan Program; dan c. Subbagian Kerja Sama.
Koreksi Anda