Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 737

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Program dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, penyusunan program, anggaran, evaluasi program dan kerja sama di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan perdagangan.
Koreksi Anda