Koreksi Pasal 703
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Analisis Laporan Hasil Pengawasan dan Pelaporan terdiri atas:
a. Subbagian Analisis Laporan Hasil Pengawasan; dan
b. Subbagian Pelaporan.
Koreksi Anda
