Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 696

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Program; b. Bagian Analisis Laporan Hasil Pengawasan dan Pelaporan; c. Bagian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; dan d. Bagian Kepegawaian dan Umum.
Koreksi Anda