Koreksi Pasal 672
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Direktorat Jenderal Pengembangan Promosi dan Citra terdiri atas:
a. Subdirektorat Promosi Wilayah Amerika dan Eropa;
b. Subdirektorat Promosi Wilayah Asia Pasifik, dan Afrika;
c. Subdirektorat Perencanaan dan Pemantauan Citra;
d. Subdirektorat Penerapan Citra; dan
e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
