Koreksi Pasal 637
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Amerika dan Eropa mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria, dan penyiapan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan kebijakan kerja sama di bidang pengembangan ekspor dengan badan dunia, organisasi promosi perdagangan internasional dan antar negara di wilayah Amerika dan Eropa, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.
Koreksi Anda
