Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 616

PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor terdiri atas: a. Subdirektorat Pengembangan Pasar Amerika dan Eropa; b. Subdirektorat Pengembangan Pasar Asia Pasifik dan Afrika; c. Subdirektorat Pengembangan Sistem Informasi Ekspor; d. Subdirektorat Pelayanan Informasi Ekspor; dan e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda