Koreksi Pasal 584
PERMEN Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Jasa Komunikasi, Lingkungan dan Jasa Lainnya terdiri atas:
a. Seksi Jasa Komunikasi; dan
b. Seksi Jasa Lingkungan dan Jasa Lainnya.
Koreksi Anda
